Badan pemeriksa keuangan negara mengungkap adanya sejumlah uang tambahan yang harus disetorkan sebagai commitment fee penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Dalam Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2021, PT Jakpro melakukan renegosiasi dengan Formula E Operation (FEO) soal commitment fee yang harus dibayarkan 36 juta poundsterling.
Namun, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sudah membayar commitment fee sebesar 31 juta poundsterling.
"Sisa kewajiban commitment fee sebesar 5 juta poundsterling (setara Rp 90,7 miliar) akan dibayar oleh PT Jakpro di tahun ketiga dengan dana non-APBD," tulis dokumen BPK, Senin (20/6/2022).
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?