Temuan BPK tersebut berbeda dengan pengakuan PT Jakpro, yang menyebutkan tidak ada tambahan commitment fee selain biaya yang sudah disetorkan.
Managing Director Formula E Jakpro Gunung Kartiko mengatakan, angka pembiayaan commitment fee yang sebelumnya harus disetor sejumlah Rp 2,3 triliun berhasil dinegosiasi menjadi Rp 560 miliar saja.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?