Dua dari tiga tersangka yang ditangkap di Bima, NTB, pada Minggu (19/6/2022) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).
"Benar ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB, jaringan JAD," kata Aswin kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/6/2022).
"Benar dua di antaranya eks napiter," kata Aswin.
Tiga tersangka teroris JAD yang ditangkap di Bima, NTB, yakni berinisial SO, AS, dan MA. JAD merupakan salah satu dari tujuh kelompok terorisme yang diawasi pemerintah.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?