Para korban arisan bodong ini, kata dia, jumlahnya lebih dari 300 orang yang tergabung dalam grup WA dengan jumlah kerugian mencapai Rp 5 miliar. Korban selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong juga dari daerah lainnya di Bengkulu, termasuk juga ada TKI.
Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea membenarkan bahwa sebagian korban telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Rejang Lebong. "Kita sudah menerima laporan dari para korbannya, saat ini laporan para korban ini masih kita dalami untuk mengetahui modus dan berapa kerugian sebenarnya," tutur AKP Sampson Sosa Hutapea.
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa korban, kata dia, mereka ini sebelumnya diiming-iming keuntungan oleh Bu dari besaran uang arisan disetorkan. Akibatnya beberapa korban yang pada awalnya sempat mendapat keuntungan mengajak warga lainnya hingga jumlahnya mencapai 320 orang.
Taksiran jumlah kerugian yang dihitung petugas penyidik sementara ini besarannya mencapai Rp 2 miliar. Polres akan membuka posko pengaduan untuk memudahkan para korbannya melapor serta memudahkan pendataan jumlah kerugian
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya