Para korban arisan bodong ini, kata dia, jumlahnya lebih dari 300 orang yang tergabung dalam grup WA dengan jumlah kerugian mencapai Rp 5 miliar. Korban selain berasal dari Kabupaten Rejang Lebong juga dari daerah lainnya di Bengkulu, termasuk juga ada TKI.
Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea membenarkan bahwa sebagian korban telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Rejang Lebong. "Kita sudah menerima laporan dari para korbannya, saat ini laporan para korban ini masih kita dalami untuk mengetahui modus dan berapa kerugian sebenarnya," tutur AKP Sampson Sosa Hutapea.
Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa korban, kata dia, mereka ini sebelumnya diiming-iming keuntungan oleh Bu dari besaran uang arisan disetorkan. Akibatnya beberapa korban yang pada awalnya sempat mendapat keuntungan mengajak warga lainnya hingga jumlahnya mencapai 320 orang.
Taksiran jumlah kerugian yang dihitung petugas penyidik sementara ini besarannya mencapai Rp 2 miliar. Polres akan membuka posko pengaduan untuk memudahkan para korbannya melapor serta memudahkan pendataan jumlah kerugian
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?