POLHUKAM.ID - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan purnawirawan TNI sangat objektif ketika meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Refly menilai Gibran tidak memiliki kapasitas yang memadai sebagai pemimpin.
Bahkan ia menyebut bahwa Gibran layak dimakzulkan sebagai orang nomor dua di Indonesia.
"Rakyat Indonesia bisa menilai sendiri apakah Gibran punya kualitas atau tidak. (Bikin) kata sambutan saja tidak bisa.
Saya kira purnawirawan TNI sangat objektif ketika meminta pemakzulan. Salah satu alasannya adalah soal kapasitas dan kemampuan jasmani serta rohani," kata Refly dalam program CNN Indonesia Prime Plus pada Senin (7/7),
Ia juga menyinggung soal sistem presidensial Indonesia yang semestinya tidak tergantung pada satu figur yang tidak memiliki kekuatan politik murni.
"Gibran itu tidak dibutuhkan oleh satu partai politik pun. Kekuatan Gibran bukan berasal dari parlemen atau partai politik. Pemerintahan tetap bisa berjalan tanpa dia," kata Refly.
Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Umum relawan Projo Freddy Alex Damanik membela anak sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut.
Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara