Dalam pemeriksaan tersebut, Roy Suryo dicecar 18 pertanyaan dalam waktu tiga jam. Terkait hal ini, kuasa hukum Roy Suryo Pitra Romadoni mengatakan kliennya tidak ada niatan sedikit pun untuk menghina salah satu agama maupun golongan tertentu.
"Perlu kami luruskan, Roy Suryo bukanlah orang yang mengedit atau membuat foto meme stupa tersebut," tutur Pitra, Kamis (30/6/2022).
Sementara itu, Roy Suryo mengaku mendukung penuh penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh Pitra Romadoni selaku kuasa hukumnya.
"Intinya saya mendukung penuh pelaporan dari Pak Pitra Romadoni yang melaporkan tiga akun pengunggah awal. Saya sempat ditanya sampai sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu," ujar Roy.
Ia mengaku memberikan penjelasan kepada penyidik terkait akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut.
"Dari ketiga akun itu saya berikan petunjuk ke penyidik, tidak hanya menyebut nama akunnya, kapan dia 'posting', tapi melacak jejak digitalnya," kata Roy.
Roy mengatakan, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian. "Lengkap dengan nomor telpon ya, profesinya, fotonya, nama panggilannya, semuanya 'clear'," tuturnya.
Sumber: kalbar.suara.com
Artikel Terkait
Rismon Sianipar: Tito Karnavian Biang Kerok Rekayasa Hukum di Indonesia!
Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi
3 Nelayan Selundupkan 30 Kg Sabu dan Narkotika Vape di Perairan Sumut
Sandy Tumiwa Laporkan Akun X @bengkeldodo ke Mabes Polri soal Penghinaan Presiden