Perempuan tersebut sudah meminta maaf atas ucapannya yang diduga bermuatan menghina Habib Rizieq. Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya akan melaporkan Eni Rohaeni pada pekan ini.
"Segera kami akan proses hukum. Pekan ini kami tindak lanjut," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (4/7/2022).
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu mengatakan pihaknya telah mendata bukti-bukti yang akan dibawa saat pelaporan. "Tangkapan layar hoaks dan fitnah serta hinaan lainnya," ujar Aziz.
Aziz Yanuar mengatakan rencana pelaporan itu bukan atas permintaan Habib Rizeq Shihab. "Tidak atas permintaan beliau (Habib Rizieq). Beliau tidak pernah marah bila pribadinya dihina," kata Aziz Yanuar.
Artikel Terkait
Tantang APH: Bisakah Jokowi Diperiksa untuk Kasus Korupsi Minyak & Kuota Haji?
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?