Perempuan tersebut sudah meminta maaf atas ucapannya yang diduga bermuatan menghina Habib Rizieq. Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya akan melaporkan Eni Rohaeni pada pekan ini.
"Segera kami akan proses hukum. Pekan ini kami tindak lanjut," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (4/7/2022).
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pancasila itu mengatakan pihaknya telah mendata bukti-bukti yang akan dibawa saat pelaporan. "Tangkapan layar hoaks dan fitnah serta hinaan lainnya," ujar Aziz.
Aziz Yanuar mengatakan rencana pelaporan itu bukan atas permintaan Habib Rizeq Shihab. "Tidak atas permintaan beliau (Habib Rizieq). Beliau tidak pernah marah bila pribadinya dihina," kata Aziz Yanuar.
Artikel Terkait
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?
KPK Ubah Status Tahanan Yaqut, ICW Soroti Kesan Istimewa & Bahaya untuk Kasus Korupsi Haji
KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah: MAKI Sebut Diskriminatif dan Pecah Rekor!