Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).
"Ini perlu saya luruskan dulu. Yang pertama terkait penyitaan barang bukti, yang dimaksud di sini penyitaan itu bukan akun Twitter Roy Suryo," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, penyidik saat ini baru menyita ponsel milik Kurniawan Santoso, pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Roy Suryo.
"Kemarin yang disita oleh penyidik itu adalah HP milik pelapor bernama Kurniawan Santoso," ujarnya.
Hingga kini, ujar Zulpan, penyidik masih meminta keterangan dari ahli untuk selanjutnya memanggil Roy Suryo sebagai terlapor dalam rangka penyidikan. Perwira menengah Polri itu belum bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terlapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi.
"Tim juga sedang bekerja hari ini melakukan pemeriksaan tambahan, nanti kami akan sampaikan kelanjutannya terkait dengan sudah dinaikkannya kasus tersebut ke penyidikan," ungkap Zulpan.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya