Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).
"Ini perlu saya luruskan dulu. Yang pertama terkait penyitaan barang bukti, yang dimaksud di sini penyitaan itu bukan akun Twitter Roy Suryo," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, penyidik saat ini baru menyita ponsel milik Kurniawan Santoso, pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Roy Suryo.
"Kemarin yang disita oleh penyidik itu adalah HP milik pelapor bernama Kurniawan Santoso," ujarnya.
Hingga kini, ujar Zulpan, penyidik masih meminta keterangan dari ahli untuk selanjutnya memanggil Roy Suryo sebagai terlapor dalam rangka penyidikan. Perwira menengah Polri itu belum bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terlapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi.
"Tim juga sedang bekerja hari ini melakukan pemeriksaan tambahan, nanti kami akan sampaikan kelanjutannya terkait dengan sudah dinaikkannya kasus tersebut ke penyidikan," ungkap Zulpan.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!