Zulpan menyebut perkembangan kasus tersebut nantinya akan disampaikan setelah penyidik melakukan beberapa pemeriksaan dalam waktu dekat ini. "Mungkin satu atau dua hari ke depan nanti, kami bisa berikan keterangan tambahan," sambungnya.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2. "Status dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan ke penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebut perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya. Sebab, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke sana. Dalam kasus itu, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
"Tadi malam, berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi mereka yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS (Roy Suryo, red)," ucap Dedi.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?