Zulpan menyebut perkembangan kasus tersebut nantinya akan disampaikan setelah penyidik melakukan beberapa pemeriksaan dalam waktu dekat ini. "Mungkin satu atau dua hari ke depan nanti, kami bisa berikan keterangan tambahan," sambungnya.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2. "Status dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan ke penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebut perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya. Sebab, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke sana. Dalam kasus itu, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
"Tadi malam, berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi mereka yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS (Roy Suryo, red)," ucap Dedi.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya