Polhukam.id - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi gerah saat Permadi Arya atau Abu Janda mendiskreditkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat sebuah video yang diedit sedemikian rupa dengan konten Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Bamus Betawi akhirnya meminta polisi mengusut kasus Abu Janda itu.
"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik," kata Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad, Jumat (8/7/2022).
Adapun saat ini, organisasi non profit ACT sedang disorot karena diduga menyelewengkan donasi umat.
Menurut dia, Abu Janda sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.
Untuk itu, ia meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoaks atau yang UU ITE lainnya.
Artikel Terkait
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?
KPK Tangkap Bupati Saat Ngecas Mobil Listrik: Ini Kasus dan Kronologi Lengkapnya
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK: Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!