Polhukam.id - Badan Musyawarah (Bamus) Betawi gerah saat Permadi Arya atau Abu Janda mendiskreditkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat sebuah video yang diedit sedemikian rupa dengan konten Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Bamus Betawi akhirnya meminta polisi mengusut kasus Abu Janda itu.
"Ini jelas merupakan fitnah jahat ke Anies untuk menebar provokasi karena video hoaks itu sengaja dibuat dan disebarkan ke publik," kata Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad, Jumat (8/7/2022).
Adapun saat ini, organisasi non profit ACT sedang disorot karena diduga menyelewengkan donasi umat.
Menurut dia, Abu Janda sadar dan sengaja mengedit pidato Anies melalui teknik pemotongan serta mengunggah ke media sosial.
Untuk itu, ia meminta agar polisi segera memproses hukum Abu Janda sama halnya seperti polisi mengusut kasus-kasus hoaks atau yang UU ITE lainnya.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?