Polhukam.id - Pembunuhan secara kejam terhadap Brigadir J atau Nopryansah Josua Hutabarat oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bisa dibandingkan kasus meninggalnya enam Laskar FPI oleh polisi.
“Brigadir J yang dibunuh secara kejam oleh oknum anggota polisi apalagi kasus meninggalnya enam Laskar FPI,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi SuaraNasional, Rabu (13/7/2022).
Menurut Muslim, publik makin mencurigai meninggalnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Apalagi pihak kepolisian mengatakan CCTV di rumah Ferdy Sambo rusak tersambar petir. Kasus 6 Laskar FPI CCTV di tempat kejadian juga diambil,” ungkapnya.
Kata Muslim, terbunuhnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Ferdy Sambo memperburuk citra kepolisian.
“Apalagi pihak keluarga Brigadir J mengaku diminta tidak merekam dan didatangi puluhan polisi,” jelas Muslim.
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook