Polhukam.id - Kabar terbaru ada dugaan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diminta mengganti kamera pengawas atau CCTV di dalam rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui bahwa CCTV rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dalam kondisi rusak.
Kondisi tersebut membuat publik bertanya-tanya, sebab CCTV dianggap bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap insiden adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E (8/7).
Dilansir dari laman VIVA Kriminal, ada bukti chat melalui WhatsApp dengan Om Josua yang diduga adalah Brigadir J.
Dalam pesan tersebut, Om Josua diberitahu oleh pembantu Ferdy Sambo dengan inisial K bahwa kamera CCTV rusak sejak Jumat, 17 Juni 2022.
“Om, CCTV nya mati. Alatnya yang mati ya om,” tulis chat kepada Om Josua.
Menerima pesan tersebut, Om Josua merespons dengan pesan akan memperbaiki kamera CCTV yang rusak.
“Siap om. Nanti diganti ya,” balas Om Josua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan informasi tersebut akan didalami.
Saat ini tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah bekerja.
“Iya nanti kita tunggu tim bekerja,” kata Ramadhan di Mabes Polri, pada Rabu (13/7) lalu.
Di sisi lain, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya tidak akan berhenti melakukan proses penyelidikan atas insiden saling tembak meski kamera CCTV di rumah Irjen Sambo rusak.
“Kami berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific crime investigation.” ujar Budhi.
Artikel Terkait
KPK Panggil Staf PBNU, Mengapa Mangkir dari Kasus Korupsi Kuota Haji Era Yaqut?
Balas Dendam Keluarga Terungkap: Inilah Motif Mengerikan di Balik Pembunuhan Nus Kei di Bandara Langgur
Korupsi ke Sugar Baby: KPK Beberkan Modus Baru Pencucian Uang yang Bikin Sugar Baby Bisa Dipidana
Feri Amsari Dilaporkan Polisi! Apa yang Sebenarnya Dia Kritik Soal Swasembada Pangan?