Kok Bisa Bupati Mamberamo Tengah Dapat Info Bakal Ditangkap KPK dan Kabur?

- Minggu, 17 Juli 2022 | 16:30 WIB
Kok Bisa Bupati Mamberamo Tengah Dapat Info Bakal Ditangkap KPK dan Kabur?

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal menduga Ricky Ham Pagawak (RHP) diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh KPK. 

Dia diduga kabur lewat jalan tikus.

"Ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini (PNG) melalui jalan tikus," ujar Faizal di Jayapura, Jumat (15/7).

Faizal menyebut pihaknya membantu penyidik KPK mencari Ricky Ham yang diduga kabur ke Papua Nugini. 

Faizal mengatakan polisi belum bisa menemukan keberadaan RHP, yang pada Rabu (13/7) masih terdeteksi di Jayapura.

"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," ucap Faizal.

KPK Usut Korupsi Kabupaten Mamberamo Tengah

Adapun dalam perkara ini, KPK memang tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) berupa suap dan gratifikasi di sejumlah proyek di Pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. 

Saat ini, kasus tersebut telah berada di tahap penyidikan terhitung Selasa (7/6).

"Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan terkait dugaan korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

Namun Ali belum bisa membeberkan konstruksi perkara ini. Hal itu akan disampaikan sekaligus saat menahan para tersangka.

"Sebagaimana yang telah KPK lakukan untuk berbagai perkara, terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik," ujarnya.

Sumber: news.detik.com

Halaman:

Komentar