POLHUKAM.ID - Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, Windy Idol, dam lima lainnya, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, hari ini, Senin (29/5), tim penyidik memanggil tujuh orang saksi.
Saksi-saksi yang dipanggil di antaranya tiga pegawai MA/staf Hasbi Hasnan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani. Selanjutnya Sabias Rangku Osan (karyawan Bank BCA), Alland Prima Yozadi (swasta), Isye Fitri Yuliastuti (karyawan Bank Mandiri), dan Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol.
Untuk saksi Windy Idol telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK, sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7). Dan saat ini dikabarkan telah hadir di KPK, dan masih menjalani pemeriksaan.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya