POLHUKAM.ID - Staf Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan, Windy Idol, dam lima lainnya, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, hari ini, Senin (29/5), tim penyidik memanggil tujuh orang saksi.
Saksi-saksi yang dipanggil di antaranya tiga pegawai MA/staf Hasbi Hasnan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani. Selanjutnya Sabias Rangku Osan (karyawan Bank BCA), Alland Prima Yozadi (swasta), Isye Fitri Yuliastuti (karyawan Bank Mandiri), dan Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol.
Untuk saksi Windy Idol telah dilakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri oleh KPK, sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7). Dan saat ini dikabarkan telah hadir di KPK, dan masih menjalani pemeriksaan.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!