POLHUKAM.ID - Majelis hakim marah dalam sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur. Pasalnya, terdakwa Fatia berdiri tanpa meminta izin kepada majelis hakim.
“Fatia! Anda ini…” ujar ketua majelis hakim dengan nada tinggi.
Saksi Luhut pun kaget. Dia lalu menoleh ke Fatia yang mengenakan baju putih.
Fatia mengatakan dirinya tadi sudah meminta izin.
Kuasa hukum Fatia pun balik melontarkan nada tinggi ke Majelis Hakim. “Maaf Yang Mulia. Yang Mulia jangan mengintimidasi klien kami,” tegas salah seorang kuasa hukum berambut gondrong.
“Saudara terdakwa harus menaati sidang. Jangan seenaknya beranjak tanpa izin,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!