POLHUKAM.ID - Majelis hakim marah dalam sidang pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan di PN Jakarta Timur. Pasalnya, terdakwa Fatia berdiri tanpa meminta izin kepada majelis hakim.
“Fatia! Anda ini…” ujar ketua majelis hakim dengan nada tinggi.
Saksi Luhut pun kaget. Dia lalu menoleh ke Fatia yang mengenakan baju putih.
Fatia mengatakan dirinya tadi sudah meminta izin.
Kuasa hukum Fatia pun balik melontarkan nada tinggi ke Majelis Hakim. “Maaf Yang Mulia. Yang Mulia jangan mengintimidasi klien kami,” tegas salah seorang kuasa hukum berambut gondrong.
“Saudara terdakwa harus menaati sidang. Jangan seenaknya beranjak tanpa izin,” ujar Ketua Majelis Hakim.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya