POLHUKAM.ID - Usai saling bersalaman di depan sidang dugaan pencemaran nama baik, Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan selaku saksi mengingatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal kebebasan berpendapat.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti saat ini menjadi terdakwa pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini disampaikannya usai bersaksi dalam lanjutan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris-Fatia terhadap dirinya.
"Ini pembelajaran bahwa tidak ada kebebasan absolut, jangan kritik dicampur adukkan dengan fitnah," kata Luhut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!