Luhut lalu mengatakan, suku di Timika harusnya tidak perlu dibantu menggunakan uang, melainkan dengan bantuan kemudahan akses pendidikan.
"Kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan pada uang," ucap Luhut.
Haris bantah tudingan Luhut
Pernyataan Luhut mengenai Haris meminta saham Freeport langsung dibantah oleh Direktur Lokataru itu.
Ia mengaku keberatan dengan tudingan itu, meski ia tidak membantah kalau memang pernah menghubungi Luhut untuk meminta bantuan agar memproses saham masyarakat adan yang tinggal di sekitar Freeport.
"Soal saya minta saham, saya sebenarnya keberatan. Bahkan karena ini live, HP saya dapat banyak serangan orang ngeledekin saya. Saya enggak tahu, enggak kenal siapa," ungkap Haris.
Haris lalu menjelaskan, ketika menghubungi Luhut, kapasitasnya saat itu memang sebagai kuasa hukum masyarakat adat yang tinggal di sekitar tambang Freeport.
Menurut dia, Luhut sebagai Menko Marves kurang lebih bertanggung jawab atas proses divestasi saham PT Freeport di Indonesia.
Terlebih, sambung Haris, ketika itu belum ada peraturan daerah yang mengatur dan memastikan mengenai pembagian saham.
"Makanya, setelah kami upaya di level Bupati Mimimika tidak berhasil, maka saya bilang ke klien saya, 'mari kita datang ke Menko Marves'," ucap Haris.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!