POLHUKAM.ID -Polda Metro Jaya menangkap R dan J, yang melakukan perampokan dan pemerkosaan terhadap sales promotion girl (SPG) mobil berinisial NY di Cibubur, Kota Bekasi pada Sabtu (10/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kedua tersangka bersama-sama merampok kemudian memperkosa korban di dalam mobil.
“Modusnya berpura-pura akan membeli mobil di showroom tempat kerja korban, lalu mengajak korban bertemu di pinggir jalan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis petang (15/6).
Setelah korban dan pelaku janjian di suatu tempat, pelaku langsung mengajak korban naik dalam mobil untuk pergi ke tempat karaoke. Namun, di tengah perjalanan, korban malah dibawa ke suatu tempat.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!