Rencananya, dari total PMN tersebut, sebesar Rp1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang. Perusahaan diketahui tengah menanggung utang Rp4,6 triliun dari proyek Sirkuit Mandalika.
Direktur Utama (Dirut) InJourney Dony Oskaria menjelaskan, utang tersebut terbagi dalam dua term pembayaran. Kewajiban pembayaran jangka pendek (short term) yang harus dilakukan sebesar Rp1,2 triliun dan kewajiban jangka panjang (long term) mencapai Rp3,4 triliun.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," kata Doni saat RDP dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).
Untuk itu, dikatakan Doni, satu-satunya untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek ini, dirinya mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,05 triliun untuk ITDC.
Sumber: newsworthy
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu