POLHUKAM.ID -Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam saat ditanya kesiapannya jika pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Awalnya, usai dimintai keterangan selama 3,5 jam oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC C1 KPK, atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Mentan SYL membeberkan alasannya tidak hadir memenuhi panggilan sebanyak dua kali.
Di mana, Mentan SYL mengaku dirinya ada kegiatan atas nama negara, seperti kegiatan G20 di India.
"Tetapi walaupun permintaan saya sampai tanggal 27, karena berbagai kegiatan yang di Kores Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," ujar Mentan SYL kepada wartawan, Senin siang (19/6).
Mentan SYL mengaku, dirinya sudah diperiksa sebagai profesional dan memastikan akan kooperatif jika kembali dibutuhkan keterangannya oleh tim penyelidik.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?