POLHUKAM.ID - Usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeledah kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya pada siang ini, Jumat (29/9), melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
"Selain penggeledahan yang di rumah dinas Menteri Pertanian itu, siang tadi betul penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Penggeledahan dimaksud, kata Ali, hingga saat ini masih berlangsung, tim penyidik masih mencari barang bukti terkait penyidikan di Kementan. Sehingga, nanti hasilnya akan disampaikan kepada publik.
"Proses penggeledahan di Gedung A, antara lain di ruang Menteri dan juga Sekjen Kementan," pungkas Ali.
Sebelumnya sejak Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9), tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan bukti uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selanjutnya, ditemukan pula berbagai dokumen, dan alat elektronik.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah