POLHUKAM.ID -Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bungkam saat ditanya kesiapannya jika pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Awalnya, usai dimintai keterangan selama 3,5 jam oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC C1 KPK, atau gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Mentan SYL membeberkan alasannya tidak hadir memenuhi panggilan sebanyak dua kali.
Di mana, Mentan SYL mengaku dirinya ada kegiatan atas nama negara, seperti kegiatan G20 di India.
"Tetapi walaupun permintaan saya sampai tanggal 27, karena berbagai kegiatan yang di Kores Selatan sudah bisa kita selesaikan di G20 di India itu, hari ini saya memenuhi panggilan itu secara baik," ujar Mentan SYL kepada wartawan, Senin siang (19/6).
Mentan SYL mengaku, dirinya sudah diperiksa sebagai profesional dan memastikan akan kooperatif jika kembali dibutuhkan keterangannya oleh tim penyelidik.
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan