"Saya akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir. Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," katanya.
Namun, saat ditanya kesiapannya jika menjadi tersangka di KPK, Mentan SYL tidak merespon sama sekali, dia lebih memilih diam sembari berjalan menuju kendaraannya untuk meninggalkan gedung KPK.
Bahkan, saat ditanya soal apakah ada arahan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh untuk taat hukum, Mentan SYL juga kembali diam.
Mentan SYL hanya menjawab singkat ketika ditanya soal dugaan aliran uang ke partai politik (parpol).
"Aku sudah jawab," singkatnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?