"Saya akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir. Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur, dan saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang bisa saya jawab," katanya.
Namun, saat ditanya kesiapannya jika menjadi tersangka di KPK, Mentan SYL tidak merespon sama sekali, dia lebih memilih diam sembari berjalan menuju kendaraannya untuk meninggalkan gedung KPK.
Bahkan, saat ditanya soal apakah ada arahan dari Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh untuk taat hukum, Mentan SYL juga kembali diam.
Mentan SYL hanya menjawab singkat ketika ditanya soal dugaan aliran uang ke partai politik (parpol).
"Aku sudah jawab," singkatnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan