POLHUKAM.ID - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap pungli yang terjadi di Rutan KPK. Nilainya fantastis, mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan masih terus bertambah nilainya.
Temuan ini pun sudah diserahkan ke bagian penindakan KPK dan masih dalam proses penyelidikan.
Baik Dewas maupun Penindakan KPK belum membeberkan lebih jauh soal kasus ini. Namun diduga melibatkan puluhan pegawai.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai rutan KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6).
Namun Haris tak menyebut spesifik orangnya siapa saja. "Itu sudah tugas penyelidik," pungkasnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur membenarkan dirinya sudah menerima temuan tersebut dari Dewas. Kini penyelidikan sedang dilakukan guna mengusut dugaan itu.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?