POLHUKAM.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mendalami dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023, Abdul Gafur Masud (AGM) melalui Kepala Bapillu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.
Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyampaikan materi pemeriksaan yang didalami saat memeriksa Andi Arief sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (21/6).
Ali pun membenarkan pengakuan Andi Arief soal adanya uang sebesar Rp100 juta dari tersangka Abdul Gafur Masud.
"Sementara betul (uang Rp100 juta)" pungkas Ali.
Artikel Terkait
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK: Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya: Terungkap Proyek Kereta Api Mana Saja yang Diduga Bermasalah?
KPK Gegerkan Bea Cukai: Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat untuk Operasional Apa?