POLHUKAM.ID - Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan angkat bicara ihwal pernyataan Denny Indrayana menyoal potensi Anies Baswedan menjadi tersangka. Status tersangka itu disebut-sebut bakal disematkan sebagai salah satu cara menjegal Anies di Pilpres 2024 mendatang.
Anggota Tim 8 Sudirman Said memandang pernyataan Denny tersebut menjadi peringatan.
"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi gitu," kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sudirman menegaskan pihaknya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang yang memikiki masalah hukum. Tetapi apabila permasalahan hukum itu dibuat-buat secara politis, tentu pihaknya akan melawan.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya