Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Benarkah Harus Bayar Rp16,9 Triliun?

- Kamis, 22 Januari 2026 | 21:25 WIB
Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Benarkah Harus Bayar Rp16,9 Triliun?

Alasan Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BOP) bertujuan mendorong penghentian kekerasan dan melindungi warga sipil di wilayah tersebut.

Tujuan Utama Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl A. Mulachela, menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BOP memiliki tiga tujuan pokok:

  • Mendorong penghentian kekerasan di Gaza.
  • Melindungi warga sipil dari konflik.
  • Memperluas akses bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Gaza.

Nabyl menekankan bahwa BOP adalah mekanisme sementara yang diinisiasi pemerintah dan mendapat dukungan dari Dewan Keamanan PBB.

Status Keanggotaan dan Isu Setoran Dana Rp16,9 Triliun

Menanggapi isu syarat keanggotaan permanen yang mensyaratkan setoran dana sebesar US$ 1 miliar (sekitar Rp16,9 triliun), pemerintah Indonesia memberikan klarifikasi. Nabyl menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai kewajiban pembayaran tersebut.

Halaman:

Komentar