Breaking News! Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Akusisi Saham PT Bukit Asam

- Rabu, 21 Juni 2023 | 23:18 WIB
Breaking News! Kejati Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Akusisi Saham PT Bukit Asam



POLHUKAM.ID -Sebanyak tiga orang tersangka kasus akusisi saham PT Bukit Asam ditahan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan atau Sumsel, Rabu (21/6/2023) malam.


Ketiga tersangkat itu masing-masing AP yakni Dirut Perkembangan Usaha pada tahun 2013, SI yang merupakan Ketua Tim Akusisi dan TI Direktur PT Tri Iwak Smara dan pemilik PT Multi Investama belum dilakukan penahanan karena tidak hadir.


Dua dari tiga tersangka langsung dilakukan penahanan oleh penyidik di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.


Halaman:

Komentar