Pantauan Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kedua tersangka yang mengunakan pakaian orange langsung dibawa petugas kejaksaan ke Rutan Pakjo Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH membenarkan hari ini Tim Pidsus Kejati Sumsel, menetapkan tiga orang tersangka
“Untuk tersangka TI belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang pemanggilannya,” ungkap Vanny.
Sumber: suara
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!