POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Sitomorang mendesak Dewan Pegawas (Dewas) KPK agar melakukan pemeriksaan ulang kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Permintaan itu disampaikan Saut, karena status perkara tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polda Merto Jaya.
"Terus kemudian apalagi dikatakan bahwa kepolisian menemukan dua bukti yang cukup. Makanya dia harus melakukan, bila perlu pemeriksaan etik secara ulang untuk bisa memastikan bahwa terjadi pelanggaran. Itu etiknya urusan mereka, baru kemudian pidananya urusan kepolisian," kata Saut di Jakarta, dikutip pada Senin (26/6/2023).
Namun demikian, dia menilai Dewas KPK sudah merasa malu, atas putusannya, menyebut, tidak menaikkan perkara Firli ke sidang etik.
"Jadi sekali lagi, mereka sebaiknya memulai lagi saja. Tapi kalau memang sudah keburu malu, ya udah bairin saja," kata Saut.
"Tapi kan enggak begitu. Anda (Dewas KPK) kan digaji untuk mengawasi etik. Enak benar Anda gajian tapi gak melaksanakan etik itu. Gede itu gajinya," imbuhnya.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?