POLHUKAM.ID -Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bukan satu-satunya yang diperiksa Tim Jaksa Penyidik Jampidsus pada Senin (4/6). Total ada 8 saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tersebut.
Selain Dito, penyidik Jampidsus juga memeriksa 7 orang lainnya yang merupakan pegawai BAKTI Kominfo. Mereka adalah MFM, AJ, DJI, EH, DAF, B, dan FM yang merupakan Pegawai BAKTI.
"Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana, Selasa (4/6).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya