POLHUKAM.ID -Bareskrim Mabes Polri didesak untuk segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak segera dipenjara, maka berpotensi umat Islam turun ke jalan di berbagai daerah.
"Dengan Panji Gumilang tidak dipenjara jelas akan menjadi potensi umat Islam turun kembali di berbagai daerah," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).
Karena kata Novel, Front Persaudaraan Islam (FPI) beserta elemen 212 sebelumnya telah turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (26/6) terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya