POLHUKAM.ID -Bareskrim Mabes Polri didesak untuk segera menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang atas kasus dugaan penistaan agama. Jika tidak segera dipenjara, maka berpotensi umat Islam turun ke jalan di berbagai daerah.
"Dengan Panji Gumilang tidak dipenjara jelas akan menjadi potensi umat Islam turun kembali di berbagai daerah," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7).
Karena kata Novel, Front Persaudaraan Islam (FPI) beserta elemen 212 sebelumnya telah turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin (26/6) terkait dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya