Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sementara itu, pada Senin (3/7/2023) lalu, Dito yang telah selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus BTS enggan memberikan konfirmasinya.
Soal kasus BTS, Gigin tak meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan benar-benar membongkarnya karena Kejagung bisa disebut sebagai subordinat pemerintah.
Selain itu, kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun ini diduga melibatkan berbagai pemain di pusat kekuasaan Presiden Joko Widodo.
“Saya gak yakin Kejagung akan benar-benar membongkar kasus korupsi BTS. Kejagung adalah subordinat pemerintah, dan kasus ini melibatkan berbagai pemain di pusat kekuasaan,” ujar Gigin, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @giginpraginanto pada Senin (10/7/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?