Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sementara itu, pada Senin (3/7/2023) lalu, Dito yang telah selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus BTS enggan memberikan konfirmasinya.
Soal kasus BTS, Gigin tak meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan benar-benar membongkarnya karena Kejagung bisa disebut sebagai subordinat pemerintah.
Selain itu, kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun ini diduga melibatkan berbagai pemain di pusat kekuasaan Presiden Joko Widodo.
“Saya gak yakin Kejagung akan benar-benar membongkar kasus korupsi BTS. Kejagung adalah subordinat pemerintah, dan kasus ini melibatkan berbagai pemain di pusat kekuasaan,” ujar Gigin, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @giginpraginanto pada Senin (10/7/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!