Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Sementara itu, pada Senin (3/7/2023) lalu, Dito yang telah selesai diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait kasus BTS enggan memberikan konfirmasinya.
Soal kasus BTS, Gigin tak meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan benar-benar membongkarnya karena Kejagung bisa disebut sebagai subordinat pemerintah.
Selain itu, kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun ini diduga melibatkan berbagai pemain di pusat kekuasaan Presiden Joko Widodo.
“Saya gak yakin Kejagung akan benar-benar membongkar kasus korupsi BTS. Kejagung adalah subordinat pemerintah, dan kasus ini melibatkan berbagai pemain di pusat kekuasaan,” ujar Gigin, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @giginpraginanto pada Senin (10/7/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya