POLHUKAM.ID -Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar, Andhi Pramono (AP), diduga menggunakan empat rekening atas nama orang lain, untuk menampung uang saat menjadi broker ekspor impor.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, terdapat beberapa pihak-pihak lain sebagai nominee atau rekening pihak lain, akan tetapi uang yang ada di rekening dikuasai oleh Andhi.
"Diperkirakan ratusan juta uang itu masuk ke rekening pihak lain, dan itu dikuasai oleh AP, tapi rekeningnya pihak lain. Termasuk ada juga informasi dari Batam tadi itu, puluhan miliar langsung ke rekening dari AP," ujar Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/7).
Namun demikian, uang puluhan miliar yang dimaksud, Ali tidak bisa memastikan apakah termasuk dari hasil penggeledahan di PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Batam maupun bagian dari Rp28 miliar yang telah dirilis KPK.
"Banyak, lebih dari tiga ataupun empat rekening) nama-nama pihak lain yang digunakan, diduga digunakan oleh tersangka AP, untuk menampung uang yang berkaitan dengan jabatan tersangka AP," pungkas Ali.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!