POLHUKAM.ID - Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terancam dijerat pasal berlapis oleh Bareskrim Polri. Baru-baru ini, Bareskrim Polri mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU terhadap Panji Gumilang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan hasil analisis dari PPATK dan sedang dilakukan pendalaman. "Ya, (sudah terima) masih didalami," kata Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023.
Berdasarkan penelusuran PPATK, Panji Gumilang memiliki total transaksi sekitar Rp 15 triliun lebih dari 2007 hingga sekarang. Panji Gumilang sendiri memiliki 256 rekening yang terdiri atas rekening tabungan, deposito, serta rekening pinjaman. Adapun Pondok Pesantren Al Zaytun memiliki 33 rekening dari periode 2011 hingga sekarang. Panji Gumilang juga terafiliasi dengan enam badan hukum di antaranya Yayasan Pesantren Indonesia, Jammas, Jamaah Kabatullah Indonesia, CV Parikesit Teljava, dan lainnya.
Dari jumlah transaksi dan afiliasinya itu, Panji Gumilang ditengarai menyalahgunakan dana yayasan untuk kepentingan pribadi. Kekayaan Yayasan berupa dana dari masyarakat dialihkan ke rekening milik Abdussalam Panji Gumilang, dan selanjutnya digunakan untuk pembayaran pinjaman atas nama pribadi serta digunakan untuk penempatan deposito atas nama pribadi.
Panji Gumilang dalam beberapa transaksi, menerima dana masuk yang berasal dari Yayasan di lingkungan Al Zaytun, berupa transaksi transfer maupun tunai. Panji Gumilang kemudian menggunakan dana ini untuk transaksi pembelian tanah.
Panji Gumilang total memiliki sekitar 2,3 juta meter persegi. Dari total 1,3 juta meter persegi itu, tanah atas nama Panji Gumilang sebanyak 107 hak seluas 805.256 meter persegi, sisanya diatasnamakan pihak lain termasuk istri dan anaknya.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
PKS: Saatnya Prabowo Bongkar Korupsi Tambang Ilegal Termasuk Blok Medan
Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Pikir-Pikir Hadirkan Menantu Jokowi di Sidang Korupsi: Ada Apa?
Sudah Ada Perintah Hakim, KPK Masih Saja Pikir-pikir Hadirkan Bobby Mantu Jokowi di Sidang Korupsi
KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi