Dia berharap tim penyidik Kejagung tetap fokus pada penyelesaian perkara 5 tersangka yang telah ditahan.
"Penyidik harus fokus dan tidak bias dalam penanganan perkara. Artinya tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yg tidak terkait dengan substansi perkara," katanya.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai temuan alat bukti.
"Dan yang terpenting, penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan yang beradab dan tidak berlaku zalim terhadap hak azasi setiap warga negara," tukasnya.
Sumber: elaeis.co
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?