Dia berharap tim penyidik Kejagung tetap fokus pada penyelesaian perkara 5 tersangka yang telah ditahan.
"Penyidik harus fokus dan tidak bias dalam penanganan perkara. Artinya tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yg tidak terkait dengan substansi perkara," katanya.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai temuan alat bukti.
"Dan yang terpenting, penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan yang beradab dan tidak berlaku zalim terhadap hak azasi setiap warga negara," tukasnya.
Sumber: elaeis.co
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!