Dia berharap tim penyidik Kejagung tetap fokus pada penyelesaian perkara 5 tersangka yang telah ditahan.
"Penyidik harus fokus dan tidak bias dalam penanganan perkara. Artinya tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yg tidak terkait dengan substansi perkara," katanya.
Di sisi lain, ia mengajak masyarakat terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara profesional dan sesuai temuan alat bukti.
"Dan yang terpenting, penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan yang beradab dan tidak berlaku zalim terhadap hak azasi setiap warga negara," tukasnya.
Sumber: elaeis.co
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya