POLHUKAM.ID -Nama Nistra Yohan tengah menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pasalnya salah satu nama yang masuk daftar penerima aliran dana itu belum juga hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pihak Kejagung telah berulang kali meminta sosok yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli (TA) anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Sugiono itu untuk hadir menjalani pemeriksaan. Namun Nistra Yohan tidak kunjung hadir.
Sejumlah spekulasi muncul menyebut bahwa Nistra Yohan sedang berada di luar negeri. Sedangkan berdasar informasi yang dihimpun redaksi, Nistra Yohan tengah berada di salah satu negara Asia Tenggara, yaitu Kamboja.
Dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Nistra Yohan diduga turut menerima aliran dana sebesar Rp 70 miliar.
Namanya muncul saat Kejagung mendalami pengakuan terdakwa Irwan Hermawan terkait aliran dana korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ke Komisi I DPR. Berdasarkan pengakuan Irwan, ada penggelontoran uang sejumlah Rp 70 miliar melalui Nistra Yohan.
Uang diberikan Irwan melalui rekannya, Windy Purnama yang kini sudah berstatus tersangka. Windy merupakan direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, yang juga merupakan teman dekat Irwan selaku komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kebocoran Anggaran Haji Rp5 Triliun, Gus Irfan Minta KPK Selidiki
Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah Jatim
Jika Ijazah Milik Jokowi Ditunjukkan, Maka Fixed Ijazah Tersebut Palsu!
Aksi di KPK, Said Didu: Hentikan Manuver Dinasti Politik Jokowi!