POLHUKAM.ID -Nama Nistra Yohan tengah menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pasalnya salah satu nama yang masuk daftar penerima aliran dana itu belum juga hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pihak Kejagung telah berulang kali meminta sosok yang disebut-sebut sebagai tenaga ahli (TA) anggota Komisi I DPR RI dari Partai Gerindra, Sugiono itu untuk hadir menjalani pemeriksaan. Namun Nistra Yohan tidak kunjung hadir.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!