POLHUKAM.ID -Penanganan kasus dugaan suap Kabasarnas RI, Marsekal Madya Henri Alfiandi dipastikan tetap dilakukan melalui koordinasi TNI-KPK.
Hal tersebut ditegaskan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono yang sudah bertemu langsung dengan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Rabu lalu (2/8).
"Kemarin bertemu (Ketua KPK) untuk koordinasi, silaturahmi. Kami memang harus koordinasi," kata Laksamana Yudo di Stadion Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat pagi (4/8).
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!