Koordinasi TNI-KPK, kata dia, seusia dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa kedua institusi tersebut harus bersinergi.
Untuk itu, Puspom Mabes TNI selalu berkoordinasi dengan KPK soal perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI 2021-2023.
Yudo menerangkan, perkara yang menjerat dua prajurit TNI, yakni Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI, saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari Sabtu yang lalu sudah saya tandatangani untuk ditahan, masuk tahanan. Karena Ankumnya (atasan yang berhak menghukum) kalau Pati kan Panglima TNI, sehingga sudah saya tandatangani, dan langsung ditahan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut," pungkas Yudo.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!