Koordinasi TNI-KPK, kata dia, seusia dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, bahwa kedua institusi tersebut harus bersinergi.
Untuk itu, Puspom Mabes TNI selalu berkoordinasi dengan KPK soal perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI 2021-2023.
Yudo menerangkan, perkara yang menjerat dua prajurit TNI, yakni Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kabasarnas RI, saat ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hari Sabtu yang lalu sudah saya tandatangani untuk ditahan, masuk tahanan. Karena Ankumnya (atasan yang berhak menghukum) kalau Pati kan Panglima TNI, sehingga sudah saya tandatangani, dan langsung ditahan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut," pungkas Yudo.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis