Bahkan sampai akhir proses persidangan pun masih banyak pihak yang mempertanyakan motif Sambo tega merencanakan pembunuhan terhadap salah satu ajudannya tersebut.
"Ga sekalian diangkat jadi DUTA HUKUM WOIIII??" kecam pegiat media sosial Jhon Sitorus.
"Belum juga setahun, tapi ya serah suka-suka kelen aja lah, situ yang punya wewenang," komentar warganet.
"Bravo," sindir warganet lain.
"Puncak komedi," timpal yang lainnya.
Sebelumnya Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hukuman ini dikuatkan lagi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tetapi dianulir lewat proses kasasi di Mahkamah Agung.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya