]POLHUKAM.ID - Pakar Hukum Denny Indrayana menyinggung terkait upaya Polri yang ikut memburu keberadaan buronan kasus korupsi sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Diketahui, hingga saat ini Harun Masiku belum juga ditemukan.
Denny menyebutkan bahwa sebenarnya keberadaan Harun Masiku telah diketahui.
Hanya saja, ada persoalan lebih besar yang membuatnya tidak kunjung ditangkap.
"Sebenarnya, buronan of the years ini sudah diketahui keberadaannya. Masalahnya, penegakan hukum kita di tanah air tidak lagi murni. Sudah berpilin-kusut, campur-aduk dengan politik," tulis Denny Indrayana dikutip dari Twitter pribadinya, Senin (8/8/2023)
"Maka, saat ini sedang terjadi pembicaraan, lebih tepatnya "kasak-kusuk" politik, yang mengatur skenario ke arah mana kasus Harun Masiku akan berujung," imbuhnya
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?