]POLHUKAM.ID - Pakar Hukum Denny Indrayana menyinggung terkait upaya Polri yang ikut memburu keberadaan buronan kasus korupsi sekaligus mantan Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Diketahui, hingga saat ini Harun Masiku belum juga ditemukan.
Denny menyebutkan bahwa sebenarnya keberadaan Harun Masiku telah diketahui.
Hanya saja, ada persoalan lebih besar yang membuatnya tidak kunjung ditangkap.
"Sebenarnya, buronan of the years ini sudah diketahui keberadaannya. Masalahnya, penegakan hukum kita di tanah air tidak lagi murni. Sudah berpilin-kusut, campur-aduk dengan politik," tulis Denny Indrayana dikutip dari Twitter pribadinya, Senin (8/8/2023)
"Maka, saat ini sedang terjadi pembicaraan, lebih tepatnya "kasak-kusuk" politik, yang mengatur skenario ke arah mana kasus Harun Masiku akan berujung," imbuhnya
Artikel Terkait
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan