POLHUKAM.ID - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe disebut pernah menghabiskan uang Rp 22,5 miliar saat bermain judi di Manila, Filipina dan tidak pernah menang.
Hal tersebut diungkap Dommy Yamamoto, pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura dan Manila.
Dommy Yamamoto membeberkan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/8/2023). Awalnya Majelis Hakim bertanya soal aliran uang Rp 22,5 miliar Lukas ke Dommy Yamamoto.
"Dari total yang di Singapura, maupun Rp 22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?" tanya hakim.
"Habis yang mulia," jawab Dommy Yamamoto.
Hakim kemudian meminta penjelasan Dommy Yamamoto, bagaimana dia mengetahui uang Rp 22,5 miliar itu habis.
"Ya saya cuma lihat dari mimik. Setahu saya habis yang mulia, tidak pernah menang," ujarnya.
Hakim bertanya kembali, uang Rp 22,5 miliar bisa berjudi untuk berapa lama.
"Berapa bulan, tidak sampai tahun," jawab Dommy Yamamoto.
Sebelumnya, Lukas Enembe menyampaikan pengakuan bahwa dirinya bermain judi di luar negeri. Namun ditegaskannya dia banyak berobat ke Singapura, daripada bermain judi di kasino.
Awalnya majelis hakim memberikan kesempatan kepada Lukas untuk menyangga keterangan Dommy Yamamoto, pihak swasta yang dihadirkan sebagai saksi.
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun! Ini Peran Pengacara & Wartawan dalam Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Gus Dur Diperiksa Polisi, Kenapa Jokowi Tidak? Fakta Mengejutkan dari Mantan Wakapolri
Gus Yaqut Bantah Makan Uang Haji, Tapi KPK Beberkan Fakta Kerugian Rp 1 Triliun!
Oegroseno Buka Suara: Ini Alasan Hukum Polisi Tak Bisa Vonis Ijazah Jokowi Asli atau Palsu