POLHUKAM.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal hukuman Ferdy Sambo yang dianulir dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Ia mengaku menghormati putusan yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) tersebut.
"Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati," kata Jokowi saat ditemui usai meninjau Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menghormati putusan MA tersebut.
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Walhasil, Sambo kini hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya