POLHUKAM.ID - Juru bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting menyerahkan seluruh penjelasan terkait dengan keputusan hakim agung yang saat ini tengah menjadi polemik, ke pihak Mahkamah Agung (MA). Meski begitu, Miko menyatakan pihaknya terus mengawal kasus ini sejak awal.
“KY memonitor perkara ini dari awal,” kata Miko saat dihubungi Inilah.com di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Terkait dugaan adanya permainan di balik putusan anulasi hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, diakui Miko belum ada satupun pihak yang melapor. “Belum (ada laporan masyarakat ke KY sejauh ini),” ujar Miko.
Miko tidak mau berkomentar lebih jauh mengenai keputusan ini. Ia menyerahkan seluruh penjelasannya kepada Mahkamah Agung (MA) yang menangani dan memutuskan kasus ini. “Kenapa demikian? Apa penjelasannya? Saya kira MA yang bisa menjelaskan hal tersebut,” ungkap Miko.
Oleh karena itu, Miko menegaskan bahwa MA lah yang berhak menjelaskan lebih lanjut terkait adanya dissenting opinion antara kelima hakim agung yang menangani kasus Ferdy Sambo. “Saya kira sebaiknya minta penjelasan MA karena MA yang memutus perkara ini,” pungkas Miko.
Diketahui, putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, bikin publik tercengang. Dalam proses kasasi tersebut, ternyata terjadi dissenting opinion di antara para majelis hakim.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya