"Memang Jokowi harus kita ganti secepatnya, supaya KPK kita benahi lagi kembali khittah-nya (garis besar perjuangan)," katanya.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, petugas KPK sudah menemui Rizal Ramli, Amien Rais dan rombongan.
"Namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya," kata Ali.
Dipastikan Ali, KPK tidak membatasi masyarakat untuk mengadu dugaan korupsi, namun harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"KPK tentunya membuka ruang dengan sangat terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali.
"Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib," sambungnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya