"Memang Jokowi harus kita ganti secepatnya, supaya KPK kita benahi lagi kembali khittah-nya (garis besar perjuangan)," katanya.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, petugas KPK sudah menemui Rizal Ramli, Amien Rais dan rombongan.
"Namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya," kata Ali.
Dipastikan Ali, KPK tidak membatasi masyarakat untuk mengadu dugaan korupsi, namun harus mengikuti prosedur yang berlaku.
"KPK tentunya membuka ruang dengan sangat terbuka bagi setiap masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali.
"Namun tentunya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib," sambungnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!