Alex mengatakan, fenomena politik uang atau money politic tetap menjadi ancaman serius menjelang pesta demokrasi tahun 2024. Upaya pencegahan dilakukan KPK, melalui program ‘Hajar Serangan Fajar’, sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat untuk menolak praktek haram tersebut.
Untuk diketahui, KPK pun pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Mantan Bupati Klaten Sri Hartini tahun 2016 silam. OTT tersebut terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Sri Hartini divonis hukuman 11 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Pendapat yang sama soal mahalnya ongkos pemilu juga sempat diucapkan politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah. Dalam sebuah wawancara di stasiun tv beberapa waktu lalu, mantan politisi PKS itu mengungkap bahwa untuk seorang calon anggota legislatif di tingkat DPR RI, setidaknya harus memiliki modal sekitar Rp5 miliar hingga Rp15 miliar, untuk bisa duduk di kursi empuk anggota dewan.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!