Zainul mendorong agar Bareskrim segera memanggil 26 publik figur yang diduga membuat konten video berjudi online itu.
Zainul pun menyebutkan bahwa pihaknya mendesak Polri supaya segera memanggil 26 nama tersebut yang diduga mempromosikan judi online.
"Jikalau ditemui unsur delik pidana maka kita mendorong dan mendukung kawan-kawan Bareskrim Mabes Polri untuk tidak takut untuk menetapkan seseorang ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
"Karena ini bagian dari pelajaran buat kita semua khususnya publik figur agar lebih paham terkait dengan literasi digital," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri masih terus melakukan profiling terhadap sejumlah artis hingga selebgram yang diduga melakukan promosi judi online.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan profiling atas dugaan sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan judi online. Hal tersebut dilakukan dalam upaya memberantas judi online di Indonesia.
"Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu," kata Vivid pada Kamis (31/8/2023).
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!